Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DVI Hentikan Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Petugas membawa peti jenazah korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang untuk diserahkan ke keluarga di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyerahkan satu jenazah korban kebakaran atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue untuk dimakamkan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri resmi menghentikan operasi identifikasi terhadap korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penghentian operasi identifikasi korban kebakaran itu karena seluruh jenazah telah teridentifikasi. "Karena sudah teridentifikasi semua operasi DVI dalam rangka identifikasi kasus kebakaran Lapas Tangerang dinyatakan telah berakhir dengan hasil 41 korban telah diidentifikasi," kata Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (15/9).
Rusdi mengatakan Tim DVI bekerja selama delapan hari sejak 8 September 2021 untuk mengungkap identitas dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Delapan hari Tim DVI bekerja selama 24 jam. Patut kita syukuri semua teridentifikasi. Artinya tim bisa berikan kepastian kepada pihak keluarga," ujar Rusdi Hartono.
Rusdi menambahkan pada hari ini sebanyak 14 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil diidentifikasi. Sedangkan, dua jenazah atas nama Samuel Macado Nhavene yang merupakan Warga Negara Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana masih membutuhkan kelengkapan data untuk memastikan identitas jenazah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top