Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembatasan Kegiatan I Modifikasi Aturan Tidak Boleh Mengabaikan Prokes yang Ketat

Dunia Usaha Harap Pemerintah Revisi Sektor Kritikal dan Esensial

Foto : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

ANTRE PENUMPANG KRL I Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7). PT KAI Commuter Line masih memberlakukan pengetatan kepada para penumpangnya mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, pengetatan ini berbarengan dengan keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

A   A   A   Pengaturan Font

» Sektor manufaktur yang berorientasi domestik dan menampung tenaga kerja besar perlu diberi kelonggaran.

» Bail out BUMN di tengah krisis dinilai bukan prioritas, semestinya lebih fokus pada keselamatan masyarakat.

JAKARTA - Dunia usaha berharap agar pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek lain dalam penentuan kategori sektor kritikal dan esensial, terutama pada masa perpanjangan atau pelonggaran bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu agar terdapat keseimbangan antara tujuan kesehatan dan tujuan menjaga roda perekonomian dalam negeri.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, baru-baru ini, karena ada industri yang masuk kategori sektor tersebut yang terpaksa harus mengurangi kapasitas produksi akibat pengurangan karyawan yang mengoperasikan manufaktur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top