Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dukung "Refinancing" KPR, SMF Terbitkan Obligasi PUB VI Tahap III Tahun 2022 Sebesar Rp3 Triliun

Foto : Istimewa.

Ilustrasi-Proyek perumahan.

A   A   A   Pengaturan Font

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya digunakan untuk kegiatan penyaluran pinjaman atau penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan. Dukungan pembiayaan itu guna menjaga keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan atau permukiman serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV).

Baca Juga :
Pembiayaan Perumahan

Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.

Pada 2021, Perseroan melakukan penerbitan pada Juli 2021, Obligasi PUB VI Tahap I pada dengan nilai sebesar Rp1,2 triliun dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp100 Miliar, selanjutnya penerbitan Obligasi PUB VI Tahap II pada November 2021 sebesar Rp2,8 triliun. Sejak 2009 hingga saat ini, SMF menerbitkan surat utang sebanyak 51 kali dengan total Rp50,4 triliun.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top