Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dukung Produk Dalam Negeri, Kementerian PUPR Gunakan Excavator Pindad

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016-2017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit excavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.

Pengunaan sumber daya dalam negeri seperti produk, sumber daya manusia dan teknologi diutamakan dalam pembangunan infrastruktur.

Penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam rangka memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.

Pembelian excava Pindad oleh Kementerian PUPR merupakan implementasi nota kesepahamam yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan PT. Pindad pada 10 September 2015 lalu, bersamaan dengan peluncuran produk excavator "Pindad Excava 200" yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Ini adalah komitmen Pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri, salah satunya penggunaan excavator produksi PT. Pindad," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top