Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dukung Aturan Antipencucian Uang, Uni Eropa Wajibkan Perusahaan Kripto Laporkan Transaksi Mencurigakan

Foto : ANTARA/ REUTERS/ Florence Loaa.

Ilustrasi - Representasi mata uang kripto termasuk Bitcoin, Dash, Ethereum, Ripple dan Litecoin.

A   A   A   Pengaturan Font

Brussel - Para negosiator Uni Eropa, Rabu (29/6) mencapai kesepakatan sementara tentang aturan antipencucian uang untuk mata uang kripto yang akan memacu perusahaan kripto untuk memeriksa identitas pelanggan mereka, dalam pengetatan peraturan terbaru dari sektor freewheeling.

Aturan tersebut, yang ditentang oleh bursa utama AS Coinbase Global Inc, juga akan mengharuskan perusahaan kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada regulator guna membantu menindak uang kotor, Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/6/2022).

Coinbase tidak segera menanggapi permintaan komentar. Regulasi sektor kripto senilai 2,1 triliun dollar AS tetap tidak merata di seluruh dunia.

Setelah ditulis, aturan tersebut memerlukan persetujuan dari beberapa badan agar berlaku. Pengawasan akan memastikan bahwa aset kripto dapat dilacak dengan cara yang sama seperti transfer uang tradisional, tambah pernyataan itu.

"Aturan baru akan memungkinkan aparat penegak hukum untuk dapat menghubungkan transfer tertentu dengan kegiatan kriminal dan mengidentifikasi orang sebenarnya di balik transaksi tersebut," kata Ernest Urtasun, seorang anggota parlemen Partai Hijau Spanyol, yang membantu mengarahkan tindakan tersebut melalui parlemen Eropa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top