Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Data Kependudukan

Dukcapil Akan Susun Sistem Verifikasi Kartu SIM

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) siap bekerjasama dengan pihak operator telekomunikasi atau provider kartu seluler untuk menyusun sistem verifikasi kartu SIM yang aman dari kejahatan digital. Hal ini dilakukan seiring dengan mencuatnya kasus kejahatan digital lewat modus pergantian kartu SIM yang menimpa seorang wartawan senior.

"Kami menyambut baik, usulan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang mengusulkan penggunaan data biometrik seperti sidik jari dan retina mata dalam registrasi kartu SIM. Dan memang dengan adanya kasus yang terjadi, standar operasional prosedur (SOP) penggantian kartu SIM perlu dievaluasi," Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, saat dihubungi Koran Jakarta, Selasa (28/1).

Zudan beserta jajarannya akan membahas dulu kasuskasus kejahatan digital dengan pihak provider kartu seluler. Perlu dipetakan terlebih dahulu kasus yang pernah terjadi, sehingga bisa dirancang alternatif solusinya.

"Pertemuan dengan provider penting untuk memetakan kasus-kasusmya, ini untuk mencari alternatif solusinya. Nanti saya akan jelaskan dengan lengkap jika saya sudah dapat laporan lengkap kasusnya ini," ujarnya.

Harus Dievaluasi
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top