Duh! Pelapor Bermasalah, Pengadilan Batalkan Perintah Penahanan Ricky Martin, Kasus Ditutup
Penyanyi Ricky Martin.
JAKARTA - Pengadilan Puerto Rico "mengarsipkan" perintah penahanan (restraining order) terhadap superstar Ricky Martin, kata juru bicara pengadilan pada Kamis (21/7). Keputusan tersebut menandakan bahwa kasus yang membelit Martin kini ditutup.
Kasus itu menarik banyak perhatian media. Tanpa memberi rincian apa pun, penyanyi asal Puerto Rico itu hanya membantah telah melakukan kesalahan.
Pada hari Kamis, beberapa jam setelah putusan pengadilan keluar, ia mengatakan dirinya adalah "korban kebohongan" salah seorang kerabatnya.
"Saya telah bekerja di atas panggung selama hampir empat dekade dan saya tidak pernah harus berhadapan dengan apapun yang semenyakitkan apa yang saya alami dua minggu terakhir. Saya adalah korban kebohongan. Sayangnya, serangan itu berasal dari anggota keluarga yang sedang berurusan dengan masalah mental dan saya berharap yang terbaik untuknya dan agar ia menemukan pencerahan," kata Ricky.
Seorang hakim mengeluarkan perintah penahanan pada awal Juli terhadap Ricky.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya