Duh, Gerakan Mendengarkan "Indonesia Raya" Setiap Hari di Ruang Publik Malah Tuai Penolakan
Suasana Peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (20/5).
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada Kamis (20/5) di Kepatihan, Yogyakarta. Gerakan yang mengajak berbagai pihak untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik setiap hari itu justru menuai penolakan.
Untuk diketahui, acara pencanangan disambut gegap gempita oleh sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia (For You Indonesia). Selain di kantor Gubernur DIY, secara serentak acara yang dimulai pukul 08.45 ini juga diadakan di Keraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, Pasar Beringharjo, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan SMA Negeri 1 Pakem, Sleman, DIY.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk membangkitkan Gerakan Indonesia Raya Bergema. Seperti halnya Serangan Umum 1 Maret 1949, sebuah serangan kejut yang membawa inspirasi semangat kebangsaan, yang memang benar-benar hidup di hati masyarakat luas," kata Sultan yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta, kepada wartawan seusai acara kemarin.
Akan tetapi, Gerakan Indonesia Raya Bergema juga mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta, Lestanta Budiman menyatakan sangat mungkin kewajiban mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu di instansi-instansi pemerintah maupun swasta. Tapi kalau di tempat umum seperti pasar, mal, dan tempat wisata hal itu justru akan mengurangi marwah lagu kebangsaaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya