Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dugaan Suap Muara Enim Diselidiki

Foto : antaranews

Juru Bicara KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

"KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu juga pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).

Dalam penyidikan kasus tersebut, kata Ali, tim KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muara Enim. Beberapa saksi telah diperiksa. Penggeledahan Kantor DPRD dilakukan Senin (27/9).

"Sejauh ini, tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan," ujar Ali. Dia belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mempublikasi konstruksi perkara dan tersangka setelah penangkapan maupun penahanan. "KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ada penangkapan atau penahanan," tuturnya.

Ali akan terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut agar masyarakat bisa mengawasi sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top