Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Warga AS Ditangkap saat Pesta Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Polisi menangkap dua wisatawan asal Hawaii, Amerika Serikat (AS), Christopher Alan dan Michele Justin, karena melakukan pesta narkoba di Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran. Ditangkap juga Sunaryo, pemilik rumah, Nanang Kosim, warga Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember, dan Hendrix Artrino, warga Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

"Mereka ditangkap Kamis lalu saat pesta sabu di rumah Sunaryo, seorang bandar narkoba. Barang bukti yang disita, dua paket sabu seberat 0,53 gram dan 0,13 gram, bong, korek api, handphone, dan sepeda motor," kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, saat dihubungi, Senin (16/4).

Donny menambahkan, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dari keterangan yang digali, kedua tersangka WNA ini punya riwayat mengonsumsi narkoba di negaranya.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top