Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Dua Pengendali Sindikat Sabu Malaysia Ditembak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua pengendali narkoba sindikat Malaysia-Batam-Jakarta, yang salah satunya merupakan WN Malaysia. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Sujanto dan Chen Gen Wen karena keduanya melawan petugas dan hendak kabur.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya peredaran narkoba asal Malaysia. Setelah pengintaian selama sebulan, penyidik menangkap tersangka Sujanto dan Eric Cantona yang tengah bertransaksi sabu dengan Michael di Jalan dr Susilo, Grogol, Jakarta, pada 27 November 2018," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar, di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12).

Krisno mengatakan dari tangan para tersangka, penyidik menyita 11,154 kg sabu. Selanjutnya penyidik menggeledah rumah kos Sujanto yang berlokasi di Jalan Muwardi I, Jakarta Barat, dan menemukan 6,502 kg sabu. Tim penyidik juga menggeledah rumah kos Michael di Perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, dan menemukan 15,279 kg sabu.

Kemudian, penyidik berhasil menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Chen Gen Wen (CGW) di Hotel C'One, Pulo Gadung, Jakarta Timur dan menemukan sabu seberat 5,593 kg. Menurut Krisno, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Sujanto, diketahui bahwa paket sabu tersebut masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Modusnya, paket disembunyikan dalam sebuah kendaraan Suzuki Carry bak terbuka yang sudah dimodifikasi. Mobil dimodifikasi dengan dibuat kompartemen untuk menyimpan sabu," ungkapnya.

Berusaha Kabur

Saat diminta menunjukkan keberadaan jaringannya di Tanjung Priok, Sujanto berusaha kabur dengan melawan penyidik. Akhirnya, penyidik melumpuhkan dengan menembaknya sehingga Sujanto pun meninggal dunia. Begitu pun dengan tersangka Chen Gen Wen ditembak karena melawan penyidik saat menuju ke Purwakarta untuk mencari tersangka lain yang masih buron.

"Saat tim hendak mengembangkan kasus ke Purwakarta, di perjalanan, CGW melawan dan mau merampas senjata petugas sehingga ditindak tegas dan terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," tuturnya.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top