Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

WN, menurut Kompol Joko, pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada 2017 dengan kasus pengedaran narkoba. Kompol Joko menerangkan, WN dan AM akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35

Komentar

Komentar
()

Top