Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Paslon Ikut PSU Pilkada Sabu Raijua pada 7 Juli

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk ikut bertarung dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua. Pemungutan suara ulang akan digelar pada 7 Juli 2021.
"Kami sudah selesai menggelar rapat pleno penetapan Paslon peserta PSU Pilkada Sabu Raijua pada Senin (3/5). Pleno dilakukan secara tertutup," kata Juru Bicara KPU Sabu Raijua, Daud Pau, di Kupang, Rabu (5/5) terkait perkembangan persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Sabu Raijua setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Daud, kedua pasangan calon peserta PSU itu yakni Paslon nomor urut 01 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan Paslon nomor urut 03 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.
MK pada Kamis (15/4) memutuskan mendiskualifikasi pasangan Orient Patriot Riwu Kore - Thobias Uly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sabu Raijua. Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan perkara 135/PHP.BUP-XIX/2021 yang permohonannya diajukan Pasalon nomor urut tiga Takem Irianto Radja Pono - Herman Hegi Radja Haba dalam Pilkada Sabu Raijua.
Menurut Daud, penetapan Paslon peserta PSU Pilkada Sabu Raijua itu tertuang dalam SK KPU Sabu Raijua Nomor: 39/HK.03.1-Kpt/5320/KpU-kab/V/2021. Surat keputusan tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan Paslon nomor urut 01 dan 03 dan stakeholder untuk menjadi pengetahuan bersama.
"Semoga PSU dapat berjalan dengan baik," kata Daud Pau mengutip pesan Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top