Dua Bulan Terakhir, OJK Terima 458 Proposal Penyelenggara ITSK
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDK Bulanan Oktober 2023, Senin.
Namun, sepanjang September dan Oktober 2023, OJK memutuskan untuk membatalkan status tercatat pada 7 penyelenggara ITSK yang berasal dari kluster Innovative Credit Scoring, Agregator, dan Property Investment Management.
"Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 99 penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan yang masih tercatat di dalam Regulatory Sandbox OJK yang terbagi ke dalam 14 kluster model bisnis," ujar Hasan.
Adapun, Hasan menjelaskan 39 penyelenggara masuk dalam kluster Agregator, empat penyelenggara di Financial Planner, lima penyelenggara di kluster Regtech Design, 17 penyelenggara di Innovative Credit Scoring, tiga penyelenggara di Insurtech, enam penyelenggara di eKYC, satu penyelenggara di Online Distressed Solution, dan tujuh penyelenggara di Financing Agent.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya