Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Bandar Judi "Online" Ini Tidak Berkutik saat Ditangkap karena Sedang Asyik Berjudi

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bengkulu - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bengkulu menangkap tujuh orang pelaku judi onlineatau daring jenis togel di wilayah Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Kota Bengkulu, Minggu, menyebutkan bahwa penangkapan terhadap ketujuh pelaku tersebut setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dilakukan oleh para pelaku.

"Kami berhasil menangkap tujuh pelaku judi online dan dua diantaranya merupakan bandar togel," kata Malau.

Ketujuh pelaku tersebut yaitu RC (28) sebagai pemilik akun togel, M (53) bandar togel, I (43), P (60), Y (53) dan S (47) yang merupakan pemain togel tersebut.

Dia mengatakankronologis penangkapan terhadap ketujuh pelaku yaitu ketika tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu mendapatkan informasi adanya perjudian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top