Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Riset dan Teknologi

DRN Diminta Lakukan Koordinasi Riset

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Dewan Riset Nasional (DRN) masa bakti 2019-2022 yang baru dikukuhkan diminta melakukan koordinasi riset, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang melakukan risetnya.

"Jadi, nanti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan lembaga lainnya yang melakukan eksekusi untuk risetnya," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, usai melantik anggota DRN, di Jakarta, Kamis (4/7).

Hal tersebut, kata Nasir, akan dijabarkan dalam peraturan presiden tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Tujuannya agar penelitian yang dilakukan terkoordinir dengan baik dan tidak melakukan riset sesuai dengan keinginan sendiri.

Nasir juga meminta DRN untuk melakukan koordinasi riset-riset yang ada di setiap kementerian. "Tanpa ada koordinasi yang baik, maka optimalisasi riset sulit akan dicapai," katanya.

Selain tiu, lanjutnya, DRN diminta memetakan riset-riset dasar yang memiliki potensi menjadi inovasi, sehingga DRN bisa menghubungkan hasil-hasil riset dengan industri.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top