![DRN Diminta Lakukan Koordinasi Riset](https://koran-jakarta.com/images/article/phpce3axv_resized.jpg)
DRN Diminta Lakukan Koordinasi Riset
![DRN Diminta Lakukan Koordinasi Riset](https://koran-jakarta.com/images/article/phpce3axv_resized.jpg)
JAKARTA - Anggota Dewan Riset Nasional (DRN) masa bakti 2019-2022 yang baru dikukuhkan diminta melakukan koordinasi riset, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang melakukan risetnya.
"Jadi, nanti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan lembaga lainnya yang melakukan eksekusi untuk risetnya," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, usai melantik anggota DRN, di Jakarta, Kamis (4/7).
Hal tersebut, kata Nasir, akan dijabarkan dalam peraturan presiden tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Tujuannya agar penelitian yang dilakukan terkoordinir dengan baik dan tidak melakukan riset sesuai dengan keinginan sendiri.
Nasir juga meminta DRN untuk melakukan koordinasi riset-riset yang ada di setiap kementerian. "Tanpa ada koordinasi yang baik, maka optimalisasi riset sulit akan dicapai," katanya.
Selain tiu, lanjutnya, DRN diminta memetakan riset-riset dasar yang memiliki potensi menjadi inovasi, sehingga DRN bisa menghubungkan hasil-hasil riset dengan industri.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya