![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Drama Penangkapan Presiden Korsel, Para Penyidik Dihalangi Pasukan Keamanan Yoon
Penyidik dari badan antikorupsi negara memasuki pintu masuk kediaman resmi Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul pada tanggal 3 Januari 2025 untuk melaksanakan surat perintah penahanan.
Foto: YONHAPSEOUL - Para penyidik berupaya menangkap Presiden Korea SelatanYoon Suk Yeol yang dimakzulkan di kediamannya pada hari Jumat (3/1) atas upaya penerapan darurat militer yang gagal, namun media lokal melaporkan pasukan keamanan menghalangi upaya mereka.
Dilaporkan Yonhap, para penyidik yang berupaya melaksanakan surat perintah penahanan Presiden Yoon Suk Yeol ditahan oleh Dinas Keamanan Presiden di luar kediaman presiden pada hari Jumat (3/1).
Penyidik ??di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan surat perintah untuk menahan Yoon dan menggeledah kediamannya, namun kepala PSS Park Chong-jun menolak mereka masuk, dengan alasan pembatasan di area pengamanan.
"Jaksa dan penyidik CIO terlibat kebuntuan dengan Dinas Keamanan Presiden di depan kediaman setelah melewati penghalang pertama dan kedua," kata seorang pejabat polisi, mengacu pada gerbang kompleks dan kebuntuan sebelumnya dengan unit militer yang ditempatkan di lokasi.
CIO memiliki waktu hingga Senin ( 6/1) untuk melaksanakan surat perintah penahanan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengan penerapan darurat militer jangka pendek oleh Yoon pada tanggal 3 Desember.
Namun, unjuk rasa pendukung Yoon di luar kediaman presiden telah mempersulit upaya CIO, bersamaan dengan potensi bentrokan dengan Dinas Keamanan Presiden.
Ribuan pendukung telah berkumpul di dekat kediaman tersebut dalam beberapa hari terakhir untuk menentang pemakzulan Yoon dan menghalangi penangkapannya. Beberapa orang telah dibubarkan secara paksa oleh polisi dan diamankan.
Para pengamat mengatakan, pelaksanaan surat perintah tersebut pada hari Sabtu atau Minggu berisiko menghadapi kerumunan yang lebih besar, sedangkan pelaksanaannya pada hari Senin akan terlalu dekat dengan batas waktu.
CIO bekerja sama dengan polisi dan unit investigasi Kementerian Pertahanan untuk melakukan penyelidikan bersama terhadap kegagalan penerapan darurat militer Yoon.
Tim yang melaksanakan surat perintah tersebut terdiri dari 30 orang dari CIO dan 120 personel polisi, yang 70 di antaranya awalnya menunggu di luar kompleks perumahan. Sejumlah dari mereka kemudian dikirim ke dalam untuk membantu upaya tersebut.
CIO meminta surat perintah penahanan setelah Yoon mengabaikan ketiga panggilan untuk hadir guna diinterogasi. Badan tersebut juga telah memperoleh surat perintah untuk menggeledah kediaman presiden.
Tim pembela hukum Yoon menyebut surat perintah itu "ilegal dan tidak sah" dan mengajukan perintah terhadap pelaksanaannya.
Pada hari Jumat, Yun Gap-geun, seorang pengacara di tim tersebut, mengatakan kepada Kantor Berita Yonhap bahwa "tindakan hukum" akan dilakukan terhadap upaya CIO tersebut.
Jika Dinas Keamanan Presiden atau pendukung Yoon mencoba menghentikan CIO melakukan penangkapan, polisi mengatakan mereka akan menahan mereka atas tuduhan menghalangi tugas resmi.
Jika Yoon ditangkap, penyelidik berencana membawanya ke kantor pusat CIO di Gwacheon, tepat di selatan Seoul, untuk diinterogasi sebelum menahannya di Pusat Penahanan Seoul di dekat Uiwang.
Setelah ditahan, CIO akan memiliki waktu 48 jam untuk mencari surat perintah lain untuk penangkapan resminya atau membebaskannya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 4 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 5 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
Berita Terkini
-
Jelang Ramadan 2025, Pemkot Jaktim Lakukan Operasi Pasar
-
Polisi dukung kelompok wanita tani di Mataram tanam komoditas pangan
-
Kemenhub Perketat Pengawasan Kegiatan Operasional di Pelabuhan
-
Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras
-
Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi 'Jaga Desa' untuk Penguatan Pengawasan Dana Desa