Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Draft RUU Sisdiknas Sesuaikan dengan Aspirasi Publik

Foto : Muhamad Ma'rup

TEMU MEDIA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendidkbudristek, dalam acara temu media, di Bogor, Kamis (31/3).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Draft Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menyesuaikan dengan aspirasi publik. Saat ini sudah banyak isinya sudah banyak berubah.

Demikian disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendidkbudristek, dalam acara temu media, di Bogor, Kamis (31/3).

"Draft RUU Sisdiknas bergerak, direvisi, berubah terus berdasarkan masukan kepada kami. Itu semua kami pertimbangka kami diskusikan," ujarnya.

Dia memastikan, draft yang beredar di masyarakat merupakan draft awal sebelum ada perubahan-perubahan.

Anindito menyatakan, pemerintah tidak menutupi atau mempercepat proses penyusunan revisi Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Justru, jelas dia, Kemendikbudristek sangat terbuka sehingga ada draft awal yang bocor ke publik. "Kenapa sekarang draft beredar, ini ironisnya kita sedikit terlalu terbuka di awal," ujarnya.

Ikuti Prosedur

Lebih jauh, Anindito menerangkan, saat ini revisi UU Sisdiknas baru memasuki tahap awal yaitu perencanaan. Sudah selayaknya, proses revisi masih bersifat internal sambil menggelar uji publik skala kecil.

Dia menyebut, masyarakat tidak usah khawatir dengan proses revisi UU Sisdiknas. Pemerintah akan mengikuti tahapan pembentukan yang ada dan mewadahi aspirasi pemangku kepenetingan bidang pendidikan.

"Jangan khawatir masih panjang sekali prosesnya. Kelibatan publik masih dijamin UU. Kita bekerja di dalam koridor peraturan yang ada," katanya.

Dia mengatakan, penyusunan RUU Sisdiknasi melibatkan banyak kementerian. Menurutnya, bukan tidak mungkin aspirasi dari semua pihak baik kementerian maupun pemangku kepentingan bidang pendidikan ada yang tidak masuk dalam RUU Sisdiknas.

"Karena kepentingan tiap pemangku kepentingan berbeda. Antar kelompok masyarakat berbeda-beda," katanya.

Anindito berharap, tahap pertama segera selesai sehingga RUU Sisdiknasi bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Dia menjamin, draft yang diajukan lebih komprehensif dari yang saat ini beredar.

"Output tahap perencanaan usulan resmi pemerintah berupa RUU dan naskah akademik kepada DPR. Setelah itu, masyarakat bisa akses RUU tersebut," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top