Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Publik I Warga Menolak Keras Tino Sidin

DPRD Tak Pernah Diajak Diskusi Pergantian Nama Jalan

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa (21/6/12022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan tidak pernah diajak komunikasi oleh Pemprov DKI terkait pergantian nama 22 jalan Ibu Kota. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Selasa (5/7).

"DPRD tidak diajak komunikasi terkait itu. Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat koordinasi. Ada beberapa masalah untuk dipertanyakan terkait penggantian nama jalan," kata Mujiyono.Dia mengatakan seharusnya dalam menyusun aturan Keputusan Gubernur (Kepgub), DPRD dilibatkan.

Hal Senada disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Dia mengatakan tidak hanya anggota tidak diajak komunikasi, begitu pun warga, tidak diajak diskusi. "Tidak ada. Saya tidak pernah dengar. Jangankan DPRD, masyarakat yang jalannya diubah saja tidak diajak bicara," kata Gembong.

Dikatakan Gembong, dari sisi waktu juga tidak sesederhana seperti ucapan Pemprov DKI bahwa urusan pembetulan data semuanya gratis. Tidak sesederhana itu. "Pemprov ini aneh, membuat kebijakan yang akhirnya membebani warga.

Dikonfirmasi terpisah, sejarawan JJ Rizal menyesalkan penggantian nama jalan. Dia juga khawatir, kalau dilakukan asal-asalan, akan menimbulkan kerugian kehilangan sejarah dan nilai budaya. "Sebab nama tempat, nama jalan juga tersimpan sejarah dan nilai budaya yang penting. Misalnya, pada nama Jalan Warung Buncit Raya, ada sejarah keindahan toleransi dan inklusivitas masyarakat Betawi," ujar Rizal.

Dikatakan Rizal, mereka yang identik dengan Islam memberi nama jalan dengan nama seorang Tionghoa, Tan Boen Tjit. Inilah toponimi Warung Buncit.

Kurang Hati-hati

Dia menyayangkan kurang kehati-hatian dalam proses memilih tempat untuk memasang nama-nama tokoh tersebut. Rizal menegaskan seharusnya pemprov menginventarisasi dulu seluruh jalan yang akan diganti. Dengan begitu, diketahui jalan yang belum bernama. Jangan sampai nama tidak sesuai dengan aturan rupa bumi atau asing dari visi identitas kota.

Sementara itu, penolakan perubahan nama jalan terus bergulir di Jakarta Pusat. Sebelumnya, dilakukan warga Kelurahan Tanah Tinggi. Kini, penolakan juga dilakukan warga RW 01, Kelurahan Cikini. Mereka menolak keras perubahan nama jalan.

Seperti yang dilakukan warga RW 01 RT 01, Kelurahan Cikini, Tuti Iriani, 70. Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan terkait perubahan nama jalan. Dia menyayangkan langkah pemerintah mengubah nama jalan tanpa mengundang warga untuk bermusyawarah.

"Saya tidak pernah dengar ada warga yang diundang, demikian juga RT," ucap Tuti.

Menurut Tuti, dampak perubahan nama Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin, sangat banyak. Dia harus mengganti dokumen kependudukan, kendaraan, perbankan, asuransi, dan lainnya. Tuti juga keberatan dengan nama Tino Sidin. Dia inginkan jalan diganti dengan Guru Demar.

"Guru Demar sudah jelas ada kontribusi di wilayah ini. Ada jasanya untuk masyakarat," tegasnya. Tuti juga menegaskan hanya sejumlah warga yang diundang untuk sosialisasi perubahan nama jalan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, yang di laksanakan Senin, (4/7) kemarin. Ini pun dilakukan setelah ada penggantian.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top