DPRD Kota Bekasi Faisal Panggil Pihak terkait Sengketa Perumahan Duta Indah
Foto : Istimewa
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi sudah memberikan keputusan dan tidak ada upaya banding dari pihak penggugat terkait pemakaian lahan fasos fasum yang akan dijadikan Taman Libel Perumahan Duta Indah Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede.
Baca Juga :
Pemkab Bekasi dan Komisi II DPR Bahas Pilkada
Masih ada sikap gamang ironisnya sikap gamang itu muncul dari pihak Lurah Jatimakmur Atmanto.
Baca Juga :
Anak-anak Belajar Melukis
Sikap Lurah Jatimakmur Atmanto yang masih enggan mendukung Pembangunan Taman Perumahan Duta Indah dengan cara menghanguskan rencana tersebut di Dinas Perkimtan Kota Bekasi.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya