Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyerapan Anggaran

DPRD Harap DKI Serius Tangani Banjir

Foto : ANTARA/Paramayuda

Pekerja dengan menggunakan alat berat memasang turap di pinggir Kali Ciliwung di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022). Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memasang turap sebagai antisipasi banjir dan tanah ambles.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berharap keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani banjir dengan optimalisasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembebasan lahan bantaran sungai.

Hal itu karena, kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, pihaknya hingga kini belum melihat adanya kesigapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani banjir seperti yang tertera dalam evaluasi laporan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2021.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus bergerak cepat dengan diberikannya kembali perpanjangan waktu oleh pemerintah hingga Juni 2022.

Sebelumnya tenggat penggunaan dana PEN sekitar Rp1,1 triliun untuk penanganan banjir telah berakhir di Maret 2022. "Bulan lalu masih tersisa anggaran Rp371 miliar. Padahal sudah ada toleransi dari pusat yang awalnya diperpanjang sampai Maret, sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan. Jangan sampai tak selesai lagi," ujar dia di Jakarta, Jumat (15/4).

Ida menjelaskan, hingga tenggat waktu pertama penggunaan dana PEN, Dinas SDA hanya berhasil menyerap 764,5 miliar rupiah atau masih tersisa sebesar 371 miliar rupiah.

Dalam menggenjot penyerapan, Komisi D menyarankan Dinas SDA menggandeng sejumlah pihak untuk membantu proses pembebasan lahan.

Mereka adalah Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional DKI, sampai ke tingkat kejaksaan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari. "Kendalanya ada nego harga yang belum selesai. Harapan kami ada komunikasi yang baik. Atau kalau kendalanya harga, kita kan bisa duduk bersama. Atau ada kompensasi, mereka ditempatkan di Rumah Susun. Kalau ada surat yang bermasalah konsinyasi dititipkan di pengadilan," ucap Ida.

Akan Dikebut

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan sisa dana PEN 371 miliar rupiah telah digunakan untuk pembebasan lahan di Cawang dan Rawajati sebesar 105 miliar rupiah. Sementara sisanya akan dikebut hingga Juni 2022.

"Saat ini sampai April baru 105 miliar rupiah. Jadi masih sisa sekitar 270 miliar rupiah. Kami sedang berproses, dana masih bisa dipakai. Kita akan membuat timeline (jadwal) yang baru, mudah-mudahan bisa memanfaatkan dana tersebut optimal," tuturnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top