Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Administrasi Kepegawaian

DPRD Dorong Pemutakhiran Data ASN

Foto : ISTIMEWA

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong data aparatur sipil negara (ASN) dimutakhirkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tak ada kelalaian administrasi (malaadministrasi), khususnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah pegawai gemuk.
"Jadi, harus diperbaiki sistemnya terutama di dinas-dinas yang ASN-nya banyak dan prosedur birokrasinya panjang. Nah, ini yang bahaya," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah di Jakarta, kemarin.
Apa yang disampaikan Nasrullah ini, mengacu pada Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, terdapat transaksi sebesar 862,7 juta rupiah yang bersifat lebih bayar untuk pos gaji dan tunjangan kinerja daerah kepada ASN Pemprov DKI yang berstatus wafat, pensiun atau dalam sanksi.
Temuan itu juga sebelumnya telah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI tahun 2020.
Karenanya, lanjut Nasrullah, Komisi A meminta agar kejadian serupa tak kembali terulang dalam pelaksanaan tahun anggaran DKI ke depannya. Setidaknya, ada perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan tata kelola pemberlakuan sistem administrasi pegawai.
"Jadi, keluarga ASN yang bersangkutan seharusnya dibantu melaporkan, nanti langsung laporannya ke Dinas, tidak perlu lagi ke Sudin (suku dinas). Sehingga itu mempercepat proses pelaporan (data pegawai) ke BKD," jelasnya.
Nasrullah juga menyebutkan bahwa pihaknya meminta masing-masing SKPD yang dimaksud harus melaporkan status dan riwayat pegawai sesuai fakta di lapangan dimulai dari SKPD dengan banyak ASN di dalamnya. "Seperti pendidikan dan kesehatan itu dari pihak SKPD atau unit terkait harus cepat yang aktif sehingga mengurangi kesalahan bayar atau kelebihan bayar," ucap Nasrullah.

Bakal Diperhatikan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya meyakini bahwa persoalan lebih bayar gaji ASN yang sudah dinyatakan pensiun dan wafat beberapa waktu yang lalu kini telah terselesaikan dan mengenai pendataan dia menegaskan akan menjadi perhatiannya.
"Insha Allah ini jadi perhatian kami terkait dengan pengkinian data," ucap Maria.
Maria lebih lanjut mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG) yang dikelola langsung BKD DKI untuk pembayaran gaji, saat ini masih belum terintegrasi dengan urusan kepegawaian lain dengan memperhatikan segala jenis risiko pembayaran.
"Ini tidak bisa serta-mertanya, karena riskan sekali, karena ada 61 juta pegawai dengan data perintilan dan di komponen gaji ada tunjangan keluarga, tunjangan istri, tunjangan jabatan dan lain sebagainya. Jadi, tidak boleh terkontaminasi, sehingga perubahannya harus dengan verifikasi pegawai itu berasal," tutur Maria. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top