Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD DKI Jelaskan Alasan Kerancuan Penjenamaan Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Foto : antarafoto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menjelaskan alasan kerancuan perubahan nama atau penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, kerancuan itu karena istilah Rumah Sehat telah digunakan dalam dunia kesehatan.

"Rumah Sehat adalah rumah tinggal yang menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya," kata anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu di Jakarta, Senin (8/8).

Karena alasan tersebut, kata Gilbert, istilah rumah sehat tidak bisa digunakan untuk menggantikan istilah rumah sakit karena memiliki makna yang berbeda. "Pada saat Gubernur DKI tersisa dua bulan menjelang habis jabatannya memberi penjenamaan rumah sehat, dan juga Menteri Kesehatan menyetujuinya meski ditegaskan tidak berlaku secara legal, ini jelas, baik Gubernur DKI mau pun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan dan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria rumah sehat,"ucap Gilbert.

Lebih lanjut, Gilbert menyoroti alasan yang digunakan Gubernur DKI dan Menteri Kesehatan untuk penjenamaan Rumah Sehat agar masyarakat lebih menyadari perlunya hidup sehat sebagai upaya promosi preventif yang akan menurunkan angka kematian dan mengurangi biaya layanan kuratif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top