Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Produk Legislasi

DPR Setujui APBN 2022, Dorong UU Reformasi Perpajakan

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

DPR SETUJUI APBN 2022 I Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah terkait RUU APBN Tahun 2022 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) saat Rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 menjadi Undang- Undang.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara Thailand telah dipaksa untuk menaikkan pagu utang publiknya dan Malaysia juga melakukan hal yang sama, Indonesia tetap pada janjinya untuk mengembalikan defisit anggarannya menjadi 3 persen dari PDB pada tahun 2023, dengan merampingkan pengeluaran dan memperluas sumber pendapatan.

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu berharap untuk mengembalikan lintasan pertumbuhan PDB ke lebih dari 5 persen tahun depan setelah berhasil memerangi gelombang terburuk Covid-19 dengan menerapkan kembali pembatasan mobilitas dan mempercepat tingkat vaksinasi.

Pengesahan RUU APBN 2022 menjadi undang-undang dilakukan pada rapat paripurna DPR, Kamis (30/9), dengan belanja negara terlihat sebesar 2.714,2 triliun rupiah, sedikit lebih rendah dari 2.750 triliun rupiah yang ditetapkan untuk tahun ini.

Pengesahan menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat sebesar 5,2 persen untuk 2022, sambil mengurangi defisit anggarannya menjadi 4,85 persen dari produk domestik bruto dari proyeksi 5,8 persen tahun ini.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top