Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Produk Legislasi

DPR Setujui APBN 2022, Dorong UU Reformasi Perpajakan

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

DPR SETUJUI APBN 2022 I Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah terkait RUU APBN Tahun 2022 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) saat Rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 menjadi Undang- Undang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR pada Kamis (30/9) mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 sebesar 190 miliar dollar Amerika Serikat (AS), sambil bergerak lebih dekat untuk meloloskan RUU reformasi sistem pajak besar-besaran untuk membantu mendanai pengeluaran dan mengurangi ketergantungan pada utang.

Pada hari yang sama, Komisi XI DPR menyetujui proposal reformasi pajak yang akan memperkenalkan kebijakan pajak karbon, merombak sistem pajak pertambahan nilai, memperluas kurung pajak penghasilan, dan menawarkan putaran program amnesti pajak.

RUU Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat paripurna sehingga dapat disahkan menjadi UU. Indonesia bergabung dengan negara-negara tetangga dalam mencari solusi untuk meningkatkan keuangan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, yang telah menghabiskan kas pemerintah.

Rampingkan Pengeluaran
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top