Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi - Presiden Joko Widodo Perlu Terbitkan Perppu

DPR Setuju Pilkada Ditunda Desember 2020

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan mengusulkan opsi penundaan Pilkada serentak 2020 sampai 29 September 2021. Opsi tersebut, lebih melonggarkan kepastian tahapan dan hukum.

Menurut Abhan, jika akhirnya memilih opsi 9 Desember 2020, di bulan April Perppu diterbitkan, KPU memulai tahapan, dan di tengah jalan ternyata tidak bisa maka akan ada dampak ketidakpastian hukum. Selain itu, dari sisi penyediaan anggaran, di opsi tersebut dirasa lebih mapan.

"Kalau memulai di opsi Desember, kemungkinannya kecil. Menurut pandangan kami, yang sangat aman adalah pilihan opsi di September 2021. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi," tuturnya.

dis/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top