Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

DPR Sepakat Bahas RUU P2 APBN 2022

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

rapat paripurna dpr I Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I tahun Sidang 2023 – 2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8). Rapat mengagenda pandangan Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertangungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Juru bicara fraksi di DPR RI lainnya yang turut memberikan pandangan atas RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2022, yaitu anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Charles Meikyansah, anggota DPR RI Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah, anggota Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani, anggota DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, dan anggota DPR RI Fraksi PPP Muhammad Aras.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2022 akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI yang rencananya digelar pada 29 Agustus 2023.

"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 5 Juli 2023, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Agustus 2023," ujar Lodewijk yang memimpin Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Bendahara Negara telah menyampaikan keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023 pada 11 Juli 2023.

"Sesuai dengan Pasal 173 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya terhadap materi Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN yang disampaikan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pada Rapat Paripurna DPR," kata Lodewijk.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top