Jum'at, 10 Jan 2025, 09:38 WIB

DPR Minta Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Petugas Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menyusul ramainya berita mengenai pagar misterius dari bambu dan terindikasi ilegal.

"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1).

Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Tag Terkait:

Bagikan: