Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR: Kemenkes Wajib Penuhi Kebutuhan RS Sesuai UU Kesehatan

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago saat mengikuti kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Irma yang juga Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementerian Kesehatan, mengetahui lebih dalam permasalahan terkait sistem kesehatan Indonesia, sehingga ia menilai banyaknya dokter spesialis yang tidak ingin ditempatkan di daerah, salah satunya faktornya adalah sarpras/alkes yang tidak memadai.

"Itu yang memang yang kami sampaikan kepada Kemenkes faktanya banyak Spesialis yang tidak mau ditempatkan di daerah, karena gak ada alkes, selain insentifnya tidak memadai. jadi harus ada insentif yang memadai berikut dengan alkes yang memadai sehingga ilmu pengetahuan yang mereka punya tidak jadi tumpul, karena di RS itu hanya ada stetoskop USG gimana mereka mau bekerja, masa spesialis jantung gak ada MRI gak ada CT Scan kan gak mungkin mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik di daerah itu, dan itu yang kami sampaikan kepada Kemenkes sehingga dalam UU kesehatan yang baru itu, itu wajib untuk dilengkapi," tutupnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top