Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemekaran Papua

DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Pemekaran

Foto : KORAN JAKARTA/GADIS SAKTIKA

BAHAS PEMEKARAN | Komisi II mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas usulan pembentukan provinsi Papua Selatan bersama Bupati Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera menyetujui pemekaran provinsi Papua Selatan untuk diprioritaskan. Wilayah selatan Papua sudah sabar menunggu dan berjuang selama 17 tahun untuk pemekaran setelah usulannya berakhir dimoratorium.

"Mereka mau buat provinsi baru kok dipersulit. Jangan sampai prosesnya telalu lama. Apalagi yang ditunggu?" ungkap anggota Komisi III Guspardi Gaus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).

Hal itu dikatakan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II bersama Bupati Merauke Frederikus Gebze, Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop, Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu, dan Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo. Adapun Komisi II akan melakukan musyawarah mufakat dengan pemerintah dalam menindaklanjuti usulan pemekaran Papua Selatan.

Menurut Guspardi, sinyal pembatalan moratorium sudah muncul dari pemerintah dan DPR. Tinggal persyaratan harus dikaji lebih dalam agar segera dipenuhi oleh Papua Selatan untuk mempercepat proses pemekaran. "Dalam prosesnya diharapkan tidak menimbulkan konflik."

Anggota Komisi II, Komarudin Watubun berharap usulan pemekaran Papua Selatan tidak menimbulkan gejolak baru dengan melempar isu-isu pemekaran. Hal itu perlu dikurangi jika pemerintah sudah memberi sinyal untuk menyetujuinya. "Saya pikir memekarkan Papua Selatan tidak akan rugi karena sumber daya di sana cukup untuk meningkatkan infrastruktur dan sumber daya alam," ungkap anggota fraksi PDI Perjuangan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top