Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi Ekspor CPO

DPR Desak Kejagung Ungkap Mafia Pangan

Foto : dpr.go.id

Pangeran Khairul Saleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Kejaksaan Agung mengusut secara mendalam permainan mafia pangan yang bermain melalui output kebijakan nasional setelah institusi tersebut menetapkan LCW sebagai tersangka.

LCW ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Jabatan LCW selaku penasihat kebijakan dan analisis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga infonya pernah terlibat sebagai anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, saya berharap Kejaksaan Agung harus mampu mengusut lebih dalam lagi permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui output kebijakan nasional," kata Pangeran di Jakarta, Rabu (18/5).

Dia menilai penetapan tersangka LCW membuktikan bahwa para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional, tetapi diketahui memuat agenda keserakahan dan perbuatan kriminal yang merugikan ekonomi nasional.

Menurut dia, pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal memengaruhi kebijakan ekonomi harus diwaspadai semua pihak.

"Komisi III DPR mendukung penuh kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkap kejahatan mafia pangan. Prestasi ini merupakan seruan kami juga sebelumnya untuk mengusut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng karena terbukti mengganggu ketahanan pangan nasional kita," ujarnya.
Pihak Swasta

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan 1 tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunan bernama LCW/HS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka merupakan pihak swasta. "Adapun 1 orang tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top