Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR dan KPK Rapat Tertutup di Gedung Merah Putih

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk RDP, Selasa (7/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta secara tertutup. Ketua Komisi III, Herman Hery menyebut RDP tertutup ini dilakukan karena ditakutkan ada pembahasan yang terbilang sensitif dan dapat disalahartikan di masyarakat.

"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," kata Herman, di Gedung KPK, Selasa (7/7).

Herman menambahkan tidak ada maksud untuk memberikan spesial bagi KPK. Pada RDP pertama kali ini, pihaknya boleh datang ke tempat mitra kerja, hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) MD3, di mana DPR boleh mengadakan rapat di dalam gedung DPR maupun di luar.

"Seperti kemarin, panja penegakan hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja. (Takut intervensi?) Itu kan kecurigaan media, publik, boleh-boleh saja. Tetapi nanti apa yang dibicarakan, sebab akan dijelaskan kepada publik, media," jelasnya.

Ia juga menjamin, tidak akan ada intervensi dari berbagai pihak terkait dengan RDP tertutup ini. Mengenai apa saja yang akan dibahas, Herman mengaku, isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota.

Untuk diketahui, Herman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Selain RDP, kata Herman, pihaknya akan berkeliling Gedung Merah Putih KPK.

"Karena ini gedung baru, kami di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung seperti apa, fasilitas seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa. Kedua, tujuan dari rapat ini adalah bagaimana kemitraan antara Komisi III dan KPK untuk saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam urusan pemberantasan korupsi," tuturnya. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top