Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

DPR AS Loloskan RUU yang Larang Tiktok di Amerika Serikat

Foto : MANDEL NGAN/AFP

Presiden AS, Joe Biden

A   A   A   Pengaturan Font

Khawatir pada TikTok

Presiden Joe Biden telah menyatakan komitmennya untuk menandatangani RUU tersebut. Dalam sebuah percakapan telepon dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping pada awal bulan ini, Biden juga kembali menegaskan kekhawatirannya terhadap TikTok.

Ultimatum terhadap aplikasi media sosial tersebut menjadi bagian RUU yang lebih luas yang mencakup pemberian bantuan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan.

Berdasarkan RUU tersebut, ByteDance harus menjual TikTok dalam waktu satu tahun atau dihapus dari Apple Store dan Google Store di AS.

Pada bulan lalu, DPR menyetujui RUU serupa yang bertujuan melawan TikTok, tetapi langkah tersebut terhenti di Senat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top