Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Amerika Serikat Setujui RUU untuk Kucurkan Dana Rp194 Triliun untuk Bantu Ukraina Penuhi Kebutuhan Kemanusiaan Pasca Invasi Rusia

Foto : Kent Nishimura / Los Angeles Times

Gedung Parlemen Amerika Serikat

A   A   A   Pengaturan Font

Parlemen AS juga mendukung penuh keputusan Presiden Joe Biden untuk memberlakukan larangan impor minyak dan gas dari Rusia.

"Kita harus membawa RUU ini ke meja presiden secepat mungkin untuk menanggapi agresi (Rusia)," tutur anggota Partai Republik Ken Calvert.

Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi melarang negeranya melakukan impor minyak dan gas (migas) dan batu bara dari Rusia. Ini merupakan sanksi terbaru AS terhadap invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina.

"Hari ini saya mengumumkan AS menargetkan 'arteri' utama ekonomi Rusia. Kami melarang semua impor minyak dan gas serta energi Rusia," kata Biden di Gedung Putih, dikutip dari CNN Internasional, Rabu (9/3).

"Itu berarti minyak Rusia tidak akan lagi dapat diterima di pelabuhan AS dan Amerika akan menangani pukulan kuat lainnya untuk ke 'mesin perang' (Presiden Rusia) Putin. Langkah ini akan memberikan rasa lebih sakit ke Putin," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top