Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

DPR Akan Setujui Kenaikan Anggaran PKH 2019

Foto : KORAN JAKARTA/TEGUH RAHARDJO

TINJAU PENCAIRAN PKH | Anggota Komisi VIII DPR, Deding Ishak (tengah) bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (kiri), meninjau pencairan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (28/11). Kabupaten Cianjur mendapatkan bansos PKH sebesar 255 miliar rupiah lebih.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menjelaskan bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga. Artinya, besaran nilai setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama. "Jadi kalau tahun ini flat 1,8 juta rupiah setiap keluarga, maka tahun depan akan diperhitungkan indeks bansos yang bervariasi atau non flat," jelasnya.

Penghitungan indeks kenaikan nilai dana bansos PKH itu terdiri dari ibu sedang hamil atau keluarga yang memiliki balita, sebesar 2,4 juta rupiah per tahun, keluarga yang memiliki anak SD indeks bantuannya 900 ribu rupiah, keluarga yang memiliki anak SMP bantuannya 1,5 juta rupiah, keluarga yang memiliki anak SMA sebesar 2 juta rupiah.

Bagi keluarga yang tinggal bersama lanjut usia 60 tahun ke atas akan mendapat tambahan 2,4 juta rupiah per jiwa, keluarga yang tinggal bersama penyandang disabilitas berat mendapatkan tambahan 2,4 juta rupiah per jiwa, dan bantuan tetap sebesar 550 ribu rupiah per tahun per keluarga. "Bantuan PKH non-flat akan diterapkan mulai Januari 2019," pungkas Harry. tgh/E-3

Komentar

Komentar
()

Top