Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DPD RI Desak Jokowi Setop Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi Rekap Eks BLBI, Ini Alasannya

Foto : Antara

Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hardjuno Wiwoho

A   A   A   Pengaturan Font

Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hardjuno Wiwoho meminta Presiden Jokowi menghentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI.

Berkaitan dengan penyusunan RAPBN 2023, Hardjuno berharap Presiden Jokowi lebih berani membuat arahan tentang pemanfaatan keuangan negara untuk sebesar-besarnya pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan orang perorangan apalagi kelompok bisnis tertentu.

"Pos-pos belanja bunga utang obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seharusnya sudah ditiadakan karena hanya mensubsidi kelompok-kelompok konglomerat pemilik bank penerima obligasi rekap. Sedangkan sumber pendanaannya dari pajak semua warga negara, bahkan ada yang dari penarikan utang," kata Hardjuno, dikutip Senin (15/8).

"Sejak dahulu saya menyerukan untuk memberhentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI, karena ini anggaran yang tidak produktif. Padahal bisa dialihkan untuk kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Kalau Presiden sudah mengingatkan ada 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak menjadi 502,4 triliun rupiah, sudah saatnya pemerintah menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap BLBI.

"Sudah saatnya Presiden menunjukkan kekuatan pada konglomerat-konglomerat yang selama ini mengangkangi negara dengan menikmati bunga obligasi rekap yang diambil dari APBN," ujar Hardjuno.

"Obligasi rekap BLBI ini borok yang bikin sakit seluruh organ tubuh kita. Semua, pajak rakyat dipakai untuk membayar bunga selama 23 tahun sejak 1999 yang bank-banknya hari ini sudah jadi bank raksasa semua. Kasus BLBI akan jadi sejarah kelam dan dosa sejarah yang akan diterima anak cucu kita jika tidak di tuntaskan. Sampai kapan dibiarkan?" tandas Hardjuno.

Jika terus dibiarkan pajak rakyat untuk beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043 akan tembus 4.000 triliun rupiah. Jumlah yang fantastis sekali melihat tingkat kemiskinan hari ini masih dua digit dan ancaman kelaparan di depan mata.

Apalagi, semua negara saat ini dalam tekanan keuangan hebat karena anggaran besar untuk pandemi Covid rata-rata berasal dari utang. Selain itu, memanasnya geopolitik dan juga perubahan iklim menaikkan inflasi saat ekonomi sedang mundur.

"Harga barang naik, tapi pendapatan turun, ini situasi berat sekali. Saatnya, Presiden ambil sikap tegas di pembacaan nota keuangan pada 16 Agustus nanti, setop pembayaran bunga rekap. Itu akan jadi proklamasi kemerdekaan dari konglomerat hitam negeri ini," tutur Hardjuno.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top