DPD RI Desak Jokowi Setop Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi Rekap Eks BLBI, Ini Alasannya
Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hardjuno Wiwoho
"Sudah saatnya Presiden menunjukkan kekuatan pada konglomerat-konglomerat yang selama ini mengangkangi negara dengan menikmati bunga obligasi rekap yang diambil dari APBN," ujar Hardjuno.
"Obligasi rekap BLBI ini borok yang bikin sakit seluruh organ tubuh kita. Semua, pajak rakyat dipakai untuk membayar bunga selama 23 tahun sejak 1999 yang bank-banknya hari ini sudah jadi bank raksasa semua. Kasus BLBI akan jadi sejarah kelam dan dosa sejarah yang akan diterima anak cucu kita jika tidak di tuntaskan. Sampai kapan dibiarkan?" tandas Hardjuno.
Jika terus dibiarkan pajak rakyat untuk beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043 akan tembus 4.000 triliun rupiah. Jumlah yang fantastis sekali melihat tingkat kemiskinan hari ini masih dua digit dan ancaman kelaparan di depan mata.
Apalagi, semua negara saat ini dalam tekanan keuangan hebat karena anggaran besar untuk pandemi Covid rata-rata berasal dari utang. Selain itu, memanasnya geopolitik dan juga perubahan iklim menaikkan inflasi saat ekonomi sedang mundur.
"Harga barang naik, tapi pendapatan turun, ini situasi berat sekali. Saatnya, Presiden ambil sikap tegas di pembacaan nota keuangan pada 16 Agustus nanti, setop pembayaran bunga rekap. Itu akan jadi proklamasi kemerdekaan dari konglomerat hitam negeri ini," tutur Hardjuno.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya