Dosen Harus Miliki Kompetensi Dasar dan Pedagogis
SEMARANG - Dosen harus memiliki kompetensi dasar dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Kompetensi dasar meliputi kompetensi profesional terkait kedalaman akademik dan pengetahuan serta kompetensi pedagogis terkait penguasaan dosen pada berbagai macam pendekatan.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir, dalam acara pengarahan tentang revolusi industri 4.0 di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3).
Selain kompetensi dasar, lanjut Menristekdikti, dosen juga memiliki kompetensi kepribadian yakni kesanggupan dosen untuk menampilkan dirinya sebagai teladan serta kompetensi sosial yakni kemampuan dosen untuk menghargai kemajemukan.
Dia menyatakan dosen harus mengubah metode selama ini dan harus punya kemampuan. Seorang dosen harus punya rasa ingin tahu yang tinggi, kreatif, komunikatif, dan kolaborasi.
"Dosen tidak boleh menyebar kebohongan dan fitnah, tapi harus bisa menginspirasi mahasiswa," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya