Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Investasi

Dorong Transparansi, LPI Perlu "Go Public"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) ) atau Indonesia Investment Authority (INA) diharapkan dapat menyerap dana masyarakat dengan melantai di bursa saham atau go public. Hal itu dimaksudkan agar ada transparansi dan kontrol dari publik.

"Jadi sebaiknya lembaga seperti ini milik pemerintah, tapi juga go public karena biasanya kinerjanya jauh lebih baik," kata ekonom senior Aviliani dalam diskusi daring Menakar Untung Rugi Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut dia, meski ada pengawas dan dewan direksi di LPI, namun apabila lembaga ini kekurangan dana maka pemerintah harus menyertakan modal negara (PMN) sehingga dinilai akan membebani APBN.

Dia menambahkan keberadaan LPI diharapkan mampu mendatangkan dana besar tidak hanya dari investor tapi juga negara lain, praktik yang sudah diterapkan di beberapa negara di antaranya Malaysia, Singapura dan Russia. Dengan begitu, keterbatasan anggaran APBN untuk membiayai proyek infrastruktur bisa ditalangi dengan keberadaan LPI.

Keberadaan LPI, kata dia, juga diharapkan mendorong investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia di tengah kecenderungan investor saat ini yang lebih memilih instrumen pasar modal sejak krisis ekonomi tahun 2008 dan krisis lain yang berjangka pendek.

Pada kesempatan sama, ekonom Eko Listiyanto menambahkan lembaga seperti LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) perlu menerapkan tata kelola agar terwujud transparansi. "Transparansi itu tidak dituntut hanya untuk Indonesia tapi seluruh dunia. Lembaga yang meneliti SWF ini, mereka minta transparansi kalau tidak ada pemerintah yang transparan dan tidak. Ketika rezim tidak transparan, akan mempengaruhi imbal hasil dan lain-lain dalam investasi," katanya.

Perencanaan Matang

Sementara itu, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Fakhrul Fulvian mendorong agar dari perencanaan, SWF harus disiapkan lebih matang dengan mencermati lembaga serupa yang mengalami kegagalan atau kesuksesan di negara lain.

Salah satunya, lanjut dia, terkait tata kelola SWF ketika lembaga pengelola dana investasi itu makin berkembang besar sehingga memerlukan manajemen yang jauh berbeda. "Kita harus siapkan sistem, ketika SWF makin besar misalnya modal setor 75 triliun rupiah, kita harus siapkan bagaimana governance ketika size makin besar," katanya.

LPI dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2020 tentang LPI dan PP Nomor 74 tahun 2020 tentang Modal Awal LPI. Pemerintah menyiapkan modal awal sebesar 15 triliun rupiah secara bertahap rencananya akan ditambah hingga mencapai 75 triliun rupiah hingga akhir 2021.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top