Dorong Percepatan Ibadah Haji dan Umrah secara Profesional dan Tidak Diskriminatif
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, S.Ag, MA, PhD.
Mengingat diselenggarakan di tengah pandemi, apalagi dukungan Kemenag untuk melancarkan ibadah haji dan umrah?
Kementerian Agama membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H. Pembentukan tim ini sebagai bagian dari proses akselerasi persiapan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di masa pandemi.
Ini bagian dari akselerasi persiapan agar pemerintah dapat memfasilitasi jemaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi. Tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang, terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.
Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 H. Tim ini bekerja untuk melakukan analisa situasi, utamanya dalam konteks pandemi. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi.
Bagaimana Anda melihat pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke depannya?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya