Dorong Percepatan Ibadah Haji dan Umrah secara Profesional dan Tidak Diskriminatif
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, S.Ag, MA, PhD.
Untuk teknisnya kira-kira nanti seperti apa?
Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi. PPIU yang berencana memberangkatkan segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU.
Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi. Skema keberangkatannya, jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1 x 24 jam sebelum berangkat. Pelaksanaan screening kesehatan, meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.
Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
Untuk skema kepulangan, melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, dilakukan PCR (entry test) kepada jemaah. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di Asrama Haji selama 5 x 24 jam. Saat hari ke-4, dilakukan PCR (exit test) kepada jemaah, dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya