Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Foto : diskominfotik.lampungprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mendorong komitmen para organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Pesan Gubernur Lampung itu disampaikan Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/4).
Rakor ini dalam rangka percepatan implementasi pengadaan barang dan jasa Provinsi Lampung Tahun 2022. Selain itu, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Bangga Buatan Indonesia beberapa waktu lalu.
Fahrizal mengatakan menggunakan produk dalam negeri ini sebagai upaya untuk membangkitkan sektor UMKM dan Koperasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri.
"Ini sejalan dengan upaya kita untuk terus membangkitkan UMKM. Bukan hanya terhadap belanja pemerintah, namun agar membiasakan diri dan diterapkan sebagai gaya hidup untuk mencintai produk dalam negeri dalam kehidupan kita," ujar Fahrizal yang juga Ketua Tim P3DN Provinsi Lampung.
Fahrizal meminta setiap OPD untuk segera mengundang para penyedia barang dan jasa atau yang sudah menjadi mitra sebelumnya untuk masuk ke dalam e-katalog lokal Provinsi Lampung. Hal ini agar percepatan produk dalam negeri, produk UMKM dan Koperasi bisa segera tayang pada katalog.
"Agar segera UMKM untuk bisa masuk ke marketplace," papar dia.
Namun sebelum masuk katalog, harus melalui proses penghitungan tingkat kemampuan dalam negeri (TKDN) atau besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa yang disediakan. Sektor-sektor atau barang dan jasa tersebut wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai persentase yang sudah diperhitungkan.
Penilaian TKDN dapat ditambah dengan nilai bobot manfaat perusahaan (BMP) yaitu perusahaan yang mampu memberikan manfaat terhadap perekonomian nasional dengan melakukan kegiatan seperti pemberdayaan UMKM dan Koperasi.
"Penggunaan produk dalam negeri juga akan meningkatkan kesempatan kerja," kata Fahrizal seraya menyebutkan dibutuhkan komitmen bersama agar mencintai produk dalam negeri.
Fahrizal pun mendorong kabupaten/kota juga segera membentuk tim P3GN dimasing-masing daerah. "Nantinya setiap semester dan akhir tahun akan dilakukan evaluasi target yang telah kita buat," ucap dia.
Fahrizal mengatakan bangga produk lokal ini harus juga disosialisasikan kepada masyarakat agar menjadi gerakan nasional bersama. I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top