Jum'at, 29 Nov 2024, 14:23 WIB

Dorong Pemerataan Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur bagi Kawasan Transmigrasi Jangan Dikesampingkan

Lokasi permukiman transmigrasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, Aceh

Foto: Koran Jakarta/ Dok. DISNAKERMOBDUK

JAKARTA – Pemerintah harus serius meningkatkan infrastruktur di daerah transmigrasi, mengingat sekitar 36,5 persen kawasan masih membutuhkan perhatian penuh.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan siap bersinergi dengan Kementerian Transmigrasi untuk mendukung pengembangan infrastruktur di Kawasan Transmigrasi. Tercatat ada 419 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 153 kawasan perlu mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman dan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Ruang Rapat Kementerian PU, Kamis (28/11). Pertemuan ini mendiskusikan mengenai potensi kerja sama dan kolaborasi antara Kementerian PU dan Kementerian Transmigrasi. Terutama, dukungan infrastruktur bagi kawasan transmigrasi.

Menteri Dody yang didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, sebagaimana tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, terdapat beberapa penugasan yang harus dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian/ Lembaga lain. Termasuk, Kementerian Transmigrasi.

“Ada beberapa tugas yang harus kami lakukan bersama-sama dengan Kementerian Transimgrasi, khususnya untuk menyiapkan infrastruktur dasar di lokasi-lokasi transmigrasi yang telah ditetapkan. Dengan kehadiran Bapak Menteri Transmigrasi dan jajaran, kami harap ada detail dan arahan lebih lanjut supaya bisa bersinergi dengan baik,” kata Dody.

Wamen Diana juga menambahkan, berdasarkan arahan Ranwal RPJMN 2025-2029, dukungan utama Kementerian PU terhadap pengembangan kawasan transmigrasi adalah melalui pembangunan jalan, konektivitas antar kawasan, dan irigasi.

Lakukan Pendataan

Sementara itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengatakan, ke depan Kementerian Transmigrasi akan menjalin komunikasi lebih detail terkait kawasan yang akan menjadi prioritas program transmigrasi.

Berdasarkan data Kementerian Transmigrasi, terdapat total 419 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 153 kawasan perlu mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah. Dari jumlah tersebut, diprioritisasi kembali menjadi 45 kawasan yang masuk dalam RPJMN 2025-2029.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Kementerian Transmigrasi akan meminta persetujuan Presiden untuk membangun kawasan percontohan terlebih dahulu. “Ke depan, kita perlu diskusikan dengan lebih sentralistik, mengenai kawasan yang akan menjadi percontohan program transmigrasi. Karena kita tidak bisa hanya mengandalkan APBN, kita targetkan investor dapat melihat secara langsung kawasan transmigrasi percontohan yang ideal dan baik, sebelum akhirnya berinvestasi ke kawasan transmigrasi lain,” tandas Menteri Iftitah. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan: