Dorong Efisiensi untuk Atasi Kekurangan Anggaran
Stok pupuk bersubsidi yang akan disalurkan kepada petani.
JAKARTA - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014-2018, diperlukan anggaran sebesar 32,584 triliun rupiah.
Namun, Surat Menteri Keuangan No. S-1544/AG/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pagu Anggaran Subsidi Pupuk Tahun Anggaran (TA) 2021, yakni hanya sebesar 25,276 triliun rupiah dengan volume 7,2 juta ton.
"Sehingga saat ini kekurangan anggaran subsidi sebesar 7,307 triliun rupiah. Kekurangan ini akan dipenuhi dengan beberapa langkah alternatif, di antaranya penurunan HPP sekitar 5 persen terdapat efisiensi 2,457 triliun rupiah," kata Sarwo di Jakarta, Rabu (20/1)
Selain itu, lanjut Sarwo, juga dilakukan perubahan formula NPK 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 terdapat efisiensi sebesar Rp2,272 triliun, hingga kenaikan Harga Eceran Tertinggi 300 rupiah hingga 450 per kilogram (Kg) sehingga terdapat efisiensi 2,578 triliun rupiah.
Kondisi ini, beber Sarwo, telah dipaparkan ke Komisi IV DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) awal pekan ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya