Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Administrasi Warga

Dokumen Kependudukan untuk Baduy Diterbitkan

Foto : Istimewa

Dirjen Dukcapil menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga Suku Baduy

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dukcapil menerbitkan 2.578 dokumen kependudukan bagi masyarakat Baduy sebagai hasil layanan jemput bola selama 4 bulan, September hingga Desember 2021. Demikian Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Jumat (21/1).

Ini hasil laporan Dukcapil Lebak dalam pelayanan Adminduk di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Dokumen tersebut untuk masyarakat adat Baduy Dalam Luar. Isinya e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu identitas anak.

Menurut Zudan, pekerjaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, bukan semata bersifat administratif. "Ada upaya mencapai tujuan bernegara sesperti melindungi segenap bangsa ketika bersentuhan dengan nilai-nilai humanisme universal," katanya.

Itulah upaya tak kenal menyerah pegawai Dukcapil di berbagai daerah saat melayani jemput bola merekam data e-KTP. Mereka mendatangi penduduk di wilayah terpencil, termasuk pelayanan perekaman e-KTP masyarakat adat Baduy di Lebak, Banten.

Skema layanan jemput bola, lanjut Zudan, merupakan hasil kolaborasi Dukcapil dengan Dinas dinas Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. Dia mengatakan, negara dibentuk untuk membahagiakan masyarakat. Begitu juga Dukcapil. Itu pun untuk masyarakat yang berada di mana pun tanpa mengenal diskriminasi.

"Kami harus melayani dengan mendatangi penduduk untuk di mana," ujarnya. Menurut Zudan, pelayanan ini sejalan dengan arahan Mendagri untuk memberi pelayanan yang lebih mudah dan cepat. Petugas melayani lanjutan selama tiga bulan di balai desa terdekat dengan suku Baduy, yakni Desa Ciboleger. "Kami buka sampai malam karena banyak warga Baduy sibuk di ladang siang hari," kata Zudan.

Zudan menyebut tujuan pelayanan ini untuk menghadirkan pemerintah sampai di depan pintu rumah-rumah penduduk, khususnya pelayanan Adminduk. Sebab Adminduk merupakan dasar dari semua pelayanan publik. "Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin, mengatakan dalam layanan jemput bola ini pihaknya didukung Dukcapil pusat. Misalnya, telah memasang peralatan perekaman dan jaringan komunikasi dan data sejak September 2021 di Kantor Desa Kanekes.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top