DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU pada Senin Besok
Sidang DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (4/9) pukul 09.00 WIB terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (4/9) pukul 09.00 WIB terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (3/9).
Perkara tersebut diadukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu lainnya, yakni Totok Hariyono, Herywn J.M. Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty.
Para pengadu mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta anggota KPU lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya