Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- KPU Sampaikan Rancangan PKPU soal Dapil Pemilu 2024

DKPP Ajak untuk Jaga Stabilitas Nasional di Tahun Politik

Foto : dok dkpp

Ketua DKPP Heddy Lugito

A   A   A   Pengaturan Font

"Yang ketiga, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, terutama berkaitan dengan daerah pemilihan anggota DPR RI pada Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya," jelasnya.

Selain itu, tambahnya, ada pula hal-hal yang berkaitan dengan penetapan dapil anggota DPRD provinsi pada Provinsi Banten, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Berikutnya, rancangan PKPU tersebut disertai dengan tiga lampiran, yakni Lampiran I tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR, Lampiran II tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap dapil provinsi, kabupaten dan kota.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top