DKI tunggu kebijakan pusat terkait libur sekolah selama Ramadan
Sejumlah siswa mengikuti pelajaran di SDN Karet 01, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Foto: ANTARA/Bayu Pratama SJakarta -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan yang bergulir beberapa hari terakhir.
"Untuk libur Ramadan masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.
Setelah itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadan masih dalam tahap kajian.
Adapun kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999 agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.
Saat itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah begitu saja.
Wacana libur sekolah selama Ramadan pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Novi asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan, salah satu yang menyambut baik bila nantinya wacana tersebut benar-benar menjadi kebijakan pemerintah.
Dia setuju dengan wacana libur selama Bulan Ramadan, apalagi anaknya masih SD. "Kalau berkaca sama tahun-tahun sebelumnya, setelah sahur dan Shalat Subuh mereka suka tidur lagi, nah giliran waktunya sekolah sulit dibangunkan dengan alasan masih ngantuk," katanya.
Novi mengatakan, kebijakan libur selama Ramadan juga memungkinkan siswa lebih fokus menjalankan ibadah puasa.
"Kalau, misalnya, diterapkan libur selama puasa, mungkin lebih enak kalau bisa PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) atau melalui daring seperti saat pandemi Covid-19. Jadi mereka bisa tetap belajar tanpa harus keluar rumah," katanya.