Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penertiban Tempat Hiburan

DKI Tunggu BNNP Menutup Diskotek Old City

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

penemuan narkoba I Pejalan kaki melintas di depan Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/10). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan penutupan terhadap Diskotek Old City karena adanya penemuan pemakaian narkoba di lokasi tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu surat resmi BNN Provinsi DKI untuk menjatuhkan hukuman pada Diskotek Old City, Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, terkait penemuan narkoba di lokasi itu.

"Tadi kan kami sudah koordinasi dan bertanya pada BNNP yang kaitannya dengan operasional. Kalau hasilnya positif, kami akan rekomendasikan untuk tutup," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI, Asiantoro, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta sendiri Senin dijadwalkan bertemu dengan manajemen Old City untuk meminta keterangan. Namun, Asiantoro mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari jajarannya terkait hal tersebut. "Kami juga masih menunggu, mudah-mudahan nanti ada hasilnya dan bisa dikabari," ujar Asiantoro.

Berdasarkan laporan, bahwa pihak BNNP mengaku akan mengirim surat rekomendasi mengenai Diskotek Old City, Jakarta Barat, kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rabu (24/10) terkait temuan sebanyak 33 wanita dan 19 pria yang menggunakan ekstasi dan sabu di diskotek tersebut. "Besok. Langsung sampai, langsung diantarkan ke Gubernur," ujar Kepala Bidang Penanggulangan BNNP DKI Jakarta, Maria Solrury.

Sementara itu, rekomendasi tersebut masih dalam tahap pemrosesan oleh pihak BNNP DKI Jakarta, yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk langkah tindak lanjut, termasuk bagi tindakan menyegel atau menutup tempat tersebut. "Laporannya hari ini lagi maju, masih dalam proses," ujar Maria.

Sebelumnya, BNN Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya melakukan razia di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil tes urine, 52 pengunjung Diskotek Old City positif memakai narkoba.

"Positif narkoba 52, terdiri atas wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam," ujar Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/10).

Razia dilakukan pada Minggu (21/10) mulai pukul 01.00 hingga 04.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan empat butir ekstasi.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top