Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

DKI Tetap Akan Evaluasi PTM 50 Persen

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Siswa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 17 Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen menjadi 50 persen. Meski demikian, Pemprov DKI tetap akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan PTM 50 persen.

"Kami menghormati sejak awal masukan dari masyarakat, organisasi, terkait penghentian PTM, Sudah kami usulkan beberapa hari lalu agar dihentikan sementara satu bulan, tapi karena menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kemendikbud, Pak Menteri memutuskan PTM dari tanggal 4 yang tadinya 100 persen menjadi 50 persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (7/2), menanggapi usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait penghentian PTM.

Riza mengatakan pihaknya akan mencoba penerapan PTM 50 persen di sekolah. Hal ini untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron. "Kita coba dulu ini, ke depan efektifvitasnya sejauh mana PTM 50 persen bisa mengurangi menurunkn kasus di sekolah. Untuk diketahui selama ini kasus di sekolah selama PTM bukan terjadi di sekolah," ujarnya.

Kendati begitu, Riza menambahkan pihaknya akan mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara berkala. Saat ini, Jakarta masih melangsungkan PTM di sekolah 50 persen dari kapasitas sesuai aturan pemerintah pusat.

"Terkait PTM itu nanti kita akan evaluasi. Ini kan masih berjalan, kita tunggu saja prosesnya, perjalanannya, PTM yang 50 persen nanti kita evaluasi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top